Berapa Hari BPJS Aktif, Setelah Daftar

Lingga ID – BPJS kini terus berbenah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga semakin banyak orang yang tertarik menggunakan jaminan kesehatan ini. Peserta BPJS berasal dari berbagai kalangan dengan beragam kebutuhan.

Ada yang menyadari pentingnya jaminan kesehatan agar saat sakit tidak perlu terlalu khawatir soal biaya. Sebaliknya, ada juga yang mendaftar BPJS Kesehatan secara mendadak karena sedang sakit.

Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan sosial yang membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Perlindungan ini disebut dengan jaminan sosial.

Advertisement

Agar bisa merasakan manfaat jaminan sosial, terutama dalam bidang kesehatan, masyarakat harus mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Setelah menjadi peserta, mereka dapat menggunakan berbagai fasilitas kesehatan. Fasilitas tersebut meliputi pemeriksaan dokter, berkonsultasi tentang masalah kesehatan, mendapat obat-obatan, menjalani operasi, dan berbagai layanan medis lainnya.

Pertanyaannya berapa hari BPJS aktif setelah melakukan pendaftaran ?

Kepesertaan BPJS Kesehatan anda akan aktif ketika membayar iuran pertama setelah waktu tunggu 14 hari sejak menyelesaikan administrasi pendaftaran sebagai peserta baru.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, penggunaan BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan secara langsung. Sesuai dengan Pasal 15 dari peraturan tersebut, BPJS Kesehatan baru dapat dimanfaatkan setelah melewati masa tunggu 14 hari sejak pendaftaran.

Sementara, untuk yang sudah terdaftar namun memiliki tunggakan iuran, maka peserta harus melunasi tunggakan tersebut untuk mengaktifkan kembali kartu BPJSnya dan menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Kemudian, untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah, BPJS Kesehatan biasanya langsung aktif setelah data kepesertaan di masukkan dan di setujui oleh BPJS. Pengecualian ini memang di tujukan untuk peserta miskin.

Cara Mengetahui BPJS Kita Sudah Aktif atau Belum

Berikut beberapa cara untuk mengecek apakah BPJS Kesehatan Anda sudah aktif:

  1. Aplikasi Mobile JKN
    Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, kemudian masuk dengan nomor kartu BPJS Anda. Di dalam aplikasi, Anda bisa melihat status kepesertaan Anda.
  2. Situs Resmi BPJS
    Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan dan masuk ke akun Anda untuk mengecek status kepesertaan.
  3. Call Center BPJS
    Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400 untuk menanyakan status aktif BPJS Anda.
  4. Kantor BPJS
    Untuk memastikan secara langsung, kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa kartu BPJS Anda.

Advertisement
A+ A-
LINGGA ID

Live Search