Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025

Kabar gembira untuk siswa dari tingkat SD sampai dengan SMA/SMK yang termasuk dalam daftar penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), anda dapat mencoba mengecek Pencairan PIP Agustus 2025 tersebut cair atau tidak dapat mengeceknya secara online.

PIP merupakan bantuan dana pendidikan yang biasa disalurkan ke penerima manfaat satu kali dalam satu tahun ajaran. Untuk bulan agustus termasuk dalam termin kedua yang diawali dari bulan Mei sampai September 2025.

Tujuan dari bantuan PIP ini bukan untuk membayar iuran, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa seperti kebutuhan pembelian seragam, sepatu, transport, dan lainnya.

Advertisement

Cara Cek PIP Lewat HP

Siswa dapat mengecek status Pencairan PIP Agustus 2025, memakai HP dan ikuti langkah-langkahnya:

  • Buka browser di HP atau laptop
  • Akses url: pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  • Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kemudian masukkan hasil perhitungan verifikasi yang tersedia pada form verifikasi
  • Tekan tombol “Cek Penerima PIP”
  • Layar akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP, lengkap dengan alasan jika belum cair dan rincian pencairan
  • Jika terdaftar, layar akan menampilkan status penerimaan, alasan jika bantuan belum cair, dan informasi nominal pencairan.

Jika siswa terdaftar, akan muncul informasi berikut:

  • Nama lengkap siswa
  • Asal sekolah
  • Status sebagai penerima PIP
  • Informasi status pencairan dana
  • Tombol untuk mengunduh Kartu PIP Digital

Berapa besaran dana PIP Agustus 2025?

Berikut besaran bantuan Program Indonesia Pintar berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (kelas awal/akhir Rp225.000)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (kelas awal/akhir Rp375.000)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun (kelas awal/akhir Rp500.000)

Cara Pengambilan Dana PIP di Bank

Setelah rekening Program Indonesia Pintar (PIP) aktif, pencairan dana dapat dilakukan dengan tiga cara, sesuai dengan kondisi masing-masing peserta didik. Berikut penjelasannya:

1. Penarikan Langsung di Bank

Bagi penerima yang telah memiliki buku tabungan SimPel, dana PIP dapat diambil langsung di bank penyalur. Dokumen yang perlu dibawa antara lain:

  • Buku tabungan SimPel
  • Kartu identitas (seperti KTP, KIA, atau kartu pelajar)
  • Surat keterangan dari sekolah (jika diminta pihak bank)

2. Penarikan Melalui ATM atau Agen Laku Pandai

Apabila peserta didik telah memiliki kartu debit dari rekening SimPel, dana PIP dapat dicairkan melalui mesin ATM atau agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan bank penyalur. Cara ini lebih praktis dan dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan.

3. Penarikan Secara Kolektif oleh Sekolah

Pada wilayah tertentu yang memiliki keterbatasan akses ke bank, atau bagi siswa yang masih terlalu muda untuk melakukan penarikan sendiri, pencairan dana PIP dapat dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah. Mekanismenya sebagai berikut:

  • Sekolah mengajukan surat permohonan penarikan kolektif ke bank
  • Sekolah mengumpulkan seluruh dokumen persyaratan dari siswa penerima
  • Dana akan disalurkan ke masing-masing siswa setelah proses verifikasi selesai

Advertisement
A+ A-
LINGGA ID

Live Search