Belakangan ini, masyarakat banyak mempertanyakan mengapa gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terlihat lebih tinggi dibandingkan dengan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil). Padahal, keduanya memiliki status kepegawaian yang berbeda.
Secara umum, PNS dan PPPK memang sama-sama termasuk dalam kategori ASN (Aparatur Sipil Negara), namun keduanya punya perbedaan mendasar, terutama dalam hal status kerja. PNS adalah pegawai tetap yang diangkat oleh negara, sedangkan PPPK merupakan pegawai kontrak yang bekerja dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. read more