BSU Guru Honorer

Guru Honorer Akan Dapat BSU Rp 600 Ribu, Kapan Cairnya? Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya!

Dari jumlah itu, 288.000 guru berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sementara 277.000 guru lainnya berasal dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Pihak Kemenag melalui Direktur pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Dr. H. Thobib Al Asyhar M.Si., menyampaikan bahwa pencairan dana BSU untuk guru honorer direncanakan akan dilakukan pada pertengahan Juli 2025.

Ia menyebutkan, Kemenag mengusulkan agar bantuan ini disalurkan kepada 403.996 guru binaan mereka.

Advertisement

Guru-guru honorer yang masuk dalam daftar penerima tersebut meliputi guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), guru atau ustaz yang mengajar di lingkungan pembinaan Kemenag seperti Ditjen Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Adapun syarat untuk mendapatkan BSU bagi guru honorer adalah belum pernah menerima tunjangan atau insentif dari program lain.

Untuk mendukung program ini, Kemenag telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 242,39 miliar kepada Kementerian Keuangan.

Dana tersebut akan dibagikan kepada para guru honorer, masing-masing senilai Rp 600 ribu, jumlah yang sama seperti yang diterima oleh pekerja swasta.

Saat ini, proses pemadanan data antara Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan masih berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada data ganda atau penerima yang mendapatkan bantuan dua kali melalui sistem berbasis NIK.

Advertisement