Pengumuman hasil akhir seleksi PPPK tahap 2 telah resmi dimulai pada 16 Juni 2025. Namun, momen yang seharusnya menjadi kabar baik ini justru memicu kecemasan di kalangan tenaga honorer, terutama mereka yang tergolong dalam kategori R4.
Kekhawatiran muncul karena kelompok R4 merasa peluang mereka untuk lolos seleksi sangat kecil.
Berbeda dengan honorer kategori R2 dan R3 yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tetap memiliki peluang diangkat sebagai PPPK, meskipun belum mendapatkan formasi pada tahap ini, honorer R4 menghadapi hambatan yang lebih besar.
Tenaga honorer kategori R4 umumnya merupakan non-ASN yang tidak terdata secara resmi oleh BKN.
Dalam penataan ASN tahun 2024, BKN menegaskan bahwa prioritas pemerintah adalah menyelesaikan pengangkatan bagi tenaga honorer yang sudah masuk dalam database resmi dan telah diverifikasi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dengan demikian, hanya tenaga honorer yang telah diangkat sebelum UU tersebut diberlakukan dan terdaftar secara sah yang diakui sebagai Non-ASN dan berhak dipertimbangkan sebagai PPPK.
Untuk kategori R2 dan R3, peluang pengangkatan tetap terbuka, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, tergantung pada ketersediaan formasi di masing-masing instansi.
Sementara itu, bagi honorer kategori R4 yang belum masuk dalam database BKN, mereka dinyatakan tidak menjadi prioritas dalam pengangkatan PPPK tahun 2025.