BSU Guru Honorer

Lingga ID – Pemerintah secara resmi mulai menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja swasta atau buruh dengan penghasilan bulanan di bawah Rp 3,5 juta.

Penyaluran dimulai pada Senin, 23 Juni 2025, dan dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Program BSU ini menyasar total 17 juta pekerja formal, dengan pembagian dilakukan dalam tiga tahap.

Setiap penerima BSU akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu yang langsung ditransfer ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), serta BSI untuk wilayah Aceh.

Advertisement

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan angin segar, khususnya bagi para pegawai swasta, buruh, hingga guru honorer yang terdampak tekanan ekonomi akibat kondisi nasional saat ini.

Awalnya, BSU memang difokuskan untuk pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pemerintah kemudian memperluas cakupan penerima, termasuk para guru honorer.

Sayangnya, hingga akhir Juni 2025, masih banyak guru honorer yang belum menerima dana bantuan tersebut, meskipun kabar pencairan sudah ditunggu-tunggu oleh mereka yang selama ini bekerja dengan gaji yang sangat terbatas.

Terkait pencairan BSU bagi guru honorer, pemerintah telah menetapkan kuota penerima sebanyak 565.000 orang.

Advertisement
Halaman: 1 2
A+ A-
LINGGA ID

Live Search