
Setelah menanti kepastian yang lumayan cukup lama, akhirnya ribuan tenaga honorer kategori R4 dapat sedikit bernapas lega.
Pemerintah kini membuka jalan khusus bagi mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi mereka yang sebelumnya tidak masuk dalam proses seleksi ASN reguler.
Informasi ini diumumkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025. Surat tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah mulai memberikan penghargaan nyata atas pengabdian para tenaga honorer non-ASN yang belum tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sejak pengumuman hasil akhir seleksi PPPK tahap 2 yang dimulai pada 16 Juni 2025 lalu, banyak tenaga honorer kategori R4 merasa terabaikan.
Berbeda dengan kategori R2 dan R3 yang datanya sudah terverifikasi oleh BKN dan masih memiliki peluang diangkat meski belum mendapatkan formasi, honorer R4 seolah tidak mendapat tempat.