Setelah menanti kepastian yang lumayan cukup lama, akhirnya ribuan tenaga honorer kategori R4 dapat sedikit bernapas lega.
Pemerintah kini membuka jalan khusus bagi mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi mereka yang sebelumnya tidak masuk dalam proses seleksi ASN reguler.