Nikah Siri, Apakah Bisa Membuat Kartu Keluarga

Cara Agar Pasangan Nikah Siri Bisa Membuat Kartu Keluarga Tanpa Surat Nikah

Lingga ID – Nikah siri dianggap sah dalam agama Islam jika memenuhi rukun dan syarat pernikahan, seperti adanya wali, saksi, dan ijab kabul. Namun, di negara kita, pernikahan yang sah diakui oleh negara adalah pernikahan yang dicatatkan di KUA.

Menurut Kemendagri dalam video video yang di upload channel YouTube Ditjen Dukcapil pada Selasa (6/10/2020) mengutarakan bahwa pasangan yang sudah menikah tapi tidak mempunyai Buku Nikah, masih bisa mencatat data keluarganya dalam satu Kartu Keluarga. read more

Setelah Menikah Apa Saja Syarat Membuat KK Baru atau Pecah KK

Cara Membuat KK Baru Setelah Menikah, Buat Yang Beda Alamat Urus Dulu ini

Lingga ID – Kartu Keluarga merupakan dokumen yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Dokumen ini nantinya akan digunakan untuk berbagai macam keperluan, seperti mendaftarkan anak ke sekolah sampai mengurus BPJS Kesehatan.

Sayangnya, banyak pasangan yang baru menikah sering melupakan hal ini. Padahal, setelah resmi menjadi suami istri, mereka perlu segera membuat Kartu Keluarga baru. read more