Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, meminta agar seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).