Jika kartu BPJS Kesehatan Anda hilang, Anda bisa mengurusnya kembali. Meskipun di banyak fasilitas kesehatan (faskes) cukup menggunakan NIK tanpa kartu fisik, beberapa faskes masih mewajibkan kartu BPJS fisik atau fotokopi kartu.
Mengetahui cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang sangat penting agar peserta program JKN tidak mengalami kendala saat menjalani tahapan administrasi untuk mendapatkan layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) yang memerlukan kartu tersebut.