Cara mencairkan JHT adalah salah satu informasi yang banyak dicari warga yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi mereka yang telah mengikuti program ini semenjak aktif sebagai pekerja. JHT dapat dicairkan secara penuh bila asalkan peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah berhenti bekerja. Kemudian JHT juga dapat dicairkan sebagian ketika masih aktif bekerja.