Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia, serta anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia direncanakan mulai disalurkan pada pekan pertama bulan Ramadan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa proses pencairan akan dimulai pada minggu pertama bulan puasa.