Perbedaan mencolok antara gaji Polri dan TNI muncul saat melihat tunjangan kinerja atau tukin. Dalam hal ini, Polri memiliki keunggulan karena menerima tukin yang lebih besar dibandingkan TNI, terutama di tingkat pimpinan.
Sebagai contoh, berdasarkan peraturan yang berlaku, Kapolri mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500 per bulan. Sementara itu, Panglima TNI menerima tunjangan sebesar Rp37.810.500.
Perbedaan sekitar Rp6 juta ini cukup signifikan, apalagi jika dibandingkan dengan jumlah tunjangan kinerja di jabatan lain yang juga relatif lebih tinggi di Polri.
Besaran tunjangan kinerja ini ditentukan berdasarkan kelas jabatan. Pada Polri, kelas jabatan 1 hingga 17 memiliki rentang tukin dari Rp1.968.000 hingga Rp29.085.000.
Bahkan, untuk Wakapolri, tunjangan mencapai Rp34.902.000.
Sementara itu, pada TNI, tunjangan kinerja mengacu pada Perpres Nomor 102 Tahun 2018. Jumlahnya juga ditentukan berdasarkan kelas jabatan, namun umumnya sedikit lebih rendah dari Polri.
Tunjangan Makan: Sama Rata, Tapi Disiplin Jadi Penentu
Baik TNI maupun Polri mendapat tunjangan makan harian sebesar Rp60.000 per hari, atau setara dengan Rp1.800.000 per bulan jika dihitung untuk 30 hari.
Namun, di lingkungan Polri, tunjangan ini sangat terikat pada kedisiplinan dan kehadiran anggota.
Jika seorang anggota Polri tidak masuk kerja tanpa alasan sah, maka tunjangannya bisa dipotong 3% per hari.