Tunjangan Profesi Guru Lulusan PPG 2024 Segera Cair, Ini Jadwal dan Nominalnya

Tunjangan Profesi Guru Lulusan PPG 2024 Segera Cair, Ini Jadwal dan Nominalnya

  • Triwulan I: Maret–April 2025
  • Triwulan II: Juli 2025
  • Triwulan III: Oktober 2025
  • Triwulan IV: Desember 2025

Tunjangan ini diberikan setiap tiga bulan sekali dan besarnya disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing guru. Misalnya, guru PNS dengan golongan 3B (Penata Muda Tingkat I) dan masa kerja 0–2 tahun akan memperoleh sekitar Rp8.700.000 per triwulan sebelum dikenakan pajak.

Namun, besaran yang diterima bersih juga tergantung pada potongan pajak penghasilan (PPh 21) sesuai golongan.

Rinciannya sebagai berikut:

Advertisement
  • Golongan 3: 5%
  • Golongan 4: 15%
  • P3K golongan 9: 5%

Sebagai contoh, guru PNS 3B akan menerima sekitar Rp8.265.000 setelah dikenakan potongan pajak 5% dari nominal bruto.

Yang menjadi sorotan menarik tahun ini adalah perubahan sistem penyaluran tunjangan yang kini dilakukan melalui skema direct transfer, yakni dana dikirim langsung dari pemerintah pusat ke rekening pribadi guru. **

Sistem ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran, meningkatkan transparansi, serta mengurangi risiko keterlambatan administratif.

Kolaborasi antara Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan menjadi faktor penting di balik penerapan skema ini.

Diharapkan dengan sistem yang lebih modern dan pencairan yang lebih cepat, kesejahteraan para guru akan semakin meningkat, sehingga semangat dalam menjalankan tugas mendidik generasi bangsa pun semakin terjaga.

Advertisement