BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang dikelola pemerintah dan ditujukan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Agar bisa menikmati fasilitas dari program ini, peserta diwajibkan untuk membayar iuran secara rutin setiap bulan.
Tidak hanya mendaftarkan dirinya sendiri, peserta juga diharuskan mendaftarkan seluruh anggota keluarganya agar bisa memperoleh layanan dari BPJS Kesehatan.