Dunia pendidikan di Indonesia mengalami perubahan dengan diperkenalkannya sistem penerimaan siswa baru yang lebih terstruktur.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memutuskan untuk mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026.