Tahun 2025 akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan profesi guru di Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyusun kebijakan baru yang secara signifikan mengubah cara guru menjalankan tugas dan bagaimana kinerja mereka akan dievaluasi.