Akhir bulan mei ini cukup mengasikan sekali untuk banyak orang, hal ini dikarenakan pada tanggal 30 Mei 2025, masyarakat Indonesia akan menikmati long week end libur nasional ditambah cuti bersama.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. SKB tersebut melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor 1017 tahun 2024 dan nomor 2 tahun 2024. Cuti bersama ini bertepatan dengan perayaan Kenaikan Yesus Kristus. read more