
Tunggakan BPJS Kesehatan bisa mempengaruhi kelancaran akses layanan kesehatan, bahkan bisa berujung pada penonaktifan kepesertaan jika tidak segera diselesaikan.
Untuk memastikan layanan kesehatan dapat kita terima, penting bagi setiap peserta BPJS Kesehatan untuk memeriksa secara berkala status keanggotaan mereka.
Kalaupun anda memiliki tunggakan, anda dapat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan dengan cara melunasi tunggakan yang ada.
Berdasarkan Perpres 59/2024, Jika BPJS Kesehatan sudah lama sekali tidak dibayar, maka denda maksimal menunggak iuran BPJS Kesehatan adalah sejumlah Rp20-30 juta dari biaya diagnosis awal pelayanan kesehatan rawat inap, dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak.
Agar anda tahu berapa yang harus dilunasi, berikut ini adalah cara melihat jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan :
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi JKN Mobile dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Setelah itu, masuk menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang tersedia.
- Setelah login, buka halaman utama aplikasi dan pilih ikon “Menu Lainnya”, lalu klik “Info Iuran” untuk melihat jumlah tunggakan.
- Untuk membayar, klik “Info Virtual Account” dan pilih bank BUMN seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN.
Melalui Care Center BPJS Kesehatan (165)
Anda bisa mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui telepon di nomor 165. Hubungi nomor tersebut dan ajukan pertanyaan mengenai cara memeriksa tagihan. Pihak Care Center akan memberikan informasi lengkap mengenai tunggakan Anda.
Melalui SMS
- Tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dilihat melalui SMS.
- Buka aplikasi pesan di ponsel, ketik “TAGIHAN (Nomor BPJS Kesehatan)”, lalu kirim ke 087775500400. Anda akan menerima balasan yang berisi informasi tagihan.
Melalui WhatsApp Pandawa
- Simpan nomor WhatsApp Pandawa (08118165165) di kontak Anda, lalu kirim pesan.
- Bot Pandawa akan mengirimkan menu layanan, pilih “Informasi” dan klik “Cek Status Pembayaran”.
- Kirimkan NIK dan tanggal lahir (format yyyy-mm-dd), dan bot akan memberikan informasi tentang tunggakan iuran.
Melalui E-Commerce
- Buka aplikasi e-commerce seperti Tokopedia atau Shopee, pilih menu “Pembayaran BPJS Kesehatan”.
- Anda akan melihat jumlah tagihan, dan jika ingin membayar, pilih metode pembayaran yang tersedia dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan transaksi.
Melalui Telegram CHIKA BPJS Kesehatan
- Buka aplikasi Telegram dan hubungi bot CHIKA BPJS Kesehatan dengan username @CHIKA_BPJSKesehatan_bot.
- Pilih menu “CEK TAGIHAN IURAN”, lalu kirimkan nomor BPJS Kesehatan atau NIK dan tanggal lahir (format yyyy-mm-dd).
- Bot akan memberikan informasi mengenai tagihan BPJS Kesehatan Anda.