
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi penduduk Indonesia yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ini melekat untuk setiap individu sejak lahir hingga wafat.
KTP ini berlaku seumur hidup dan setiap orang hanya memiliki satu NIK, terutama setelah melakukan perekaman sidik jari, foto, dan tanda tangan.
Jika ada perekaman kembali menggunakan sidik jari yang sama, sistem akan mendeteksi data sudah digunakan.
Dari berbagai data yang tercantum dalam KTP, terdapat beberapa data yang bersifat dinamis dan dapat diubah, salah satunya adalah foto. Namun, pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang enggan memperbarui foto mereka, sehingga foto yang tertera di KTP tidak sesuai dengan penampilan mereka saat ini.
Aturan Perubahan Foto KTP
Perubahan atau penggantian foto dan tanda tangan pada KTP diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.
Perubahan elemen data pas foto dapat dilakukan apabila penduduk mengalami perubahan fisik secara, seperti perubahan fisik karena umur dan penyebab lainnya seperti kecelakaan.
Berikut adalah prosedur perubahan foto pada KTP-el:
Persyaratan Ganti Foto KTP
- e-KTP lama
- Kartu keluarga (KK)
- Dokumen pendukung lain, misalnya surat keterangan medis jika ada perubahan fisik permanen
Prosedur Ubah Foto KTP
Berikut ini prosedur mengganti foto KTP di Dinas Dukcapil
- Datangi Dinas Dukcapil setempat.
- Bawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Tidak perlu surat pengantar RT/RW atau Desa/Kelurahan.
- Setelah itu, sampaikan maksud kepada petugas ingin mengganti foto e-KTP.
- Pemohon akan diberikan formulir pendaftaran perubahan elemen data yang harus diisi dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.
- Ikuti prosedur hingga selesai. Biasanya, petugas akan melakukan verifikasi kepemilikan KTP melalui pengecekan sidik jari sebelum melakukan perekaman foto atau tanda tangan baru.
- Setelah kepemilikan KTP terverifikasi, petugas akan melakukan perekaman foto atau tanda tangan baru.
Cara Mengganti Tanda Tangan KTP
Pergantian tanda tangan juga bisa dilakukan, tapi perlu dipertimbangkan dengan matang, terutama terkait dengan dokumen-dokumen penting yang telah dibubuhi tanda tangan sebelumnya, seperti ijazah.
Perubahan tanda tangan dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah atau kesulitan saat ijazah tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, misalnya saat melamar pekerjaan.



