Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Kematian Ketua RT dan Ketua RW yang Meninggal

linggapura-kawali.desa.id – BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang melindungi tenaga kerja Indonesia dari risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, pensiun, dan kehilangan pekerjaan.

Program ini tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga mencakup sektor informal, termasuk Ketua RT dan Ketua RW yang memiliki peran penting dalam masyarakat.

Mereka berhak memperoleh manfaat Asuransi Kematian BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan sosial dan dapat mencairkan klaim apabila menghadapi risiko atau kebutuhan tertentu.

Advertisement

Meskipun program ini bermanfaat, banyak yang belum memahami prosedur pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT dan Ketua RW.

Prosesnya cukup sederhana, namun memerlukan pemahaman yang jelas tentang langkah-langkah yang harus diikuti. Berikut ini beberapa dokumen yang diperlukan dan prosedur yang harus diikuti agar pencairan berjalan lancar.

Dokumen yang harus di Siapkan

  1. Fotokopi KTP Ketua RT/RW yang meninggal Dunia.
  2. Fotokopi Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Fotokopi KTP Ahli waris.
  4. Fotokopi KTP Saksi 2 orang.
  5. Fotokopi Buku Nikah di legalisir.
  6. Fotokopi Kartu Keluarga Lama (masih tercantum data orang yang meninggal, dalam hal ini Ketua RT/RW).
  7. Fotokopi Kartu Keluarga Baru yang sudah dihapus (sudah tidak ada data orang yang meninggal).
  8. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kelurahan.
  9. Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa/Kelurahan.
  10. Surat Keterangan Pengubutan dari Desa/Kelurahan.
  11. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, jika meniggal di Rumah Sakit.
  12. Fotokopi Akta Kematian.
  13. Fotokopi Buku Rekening atas Nama Ahli Waris.
  14. Fotokopi SK Ketua RT/Ketua RW dari Desa/Kelurahan.

Prosedur Pencairan Asuransi Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Setelah anda merasa yakin persyaratan diatas sudah lengkap, silahkan kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang menangani wilayah anda. Silahkan ajukan pengajuan klaim Asuransi Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan isi formulir yang diberikan.

Untuk pencairan akan di transferkan ke Rekening ahli waris dalam beberapa hari.

Advertisement
A+ A-
LINGGA ID

Live Search