Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan! Saat ini, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dicairkan hingga Rp15 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Sebelumnya, batas maksimal pencairan hanya mencapai Rp10 juta, namun sejak Mei 2025, kebijakan ini telah diperbarui khusus untuk klaim sebagian.