Sekitar 1.400 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, termasuk Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT), dan para kader, tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat.
Kini, pemerintah memperluas mekanisme pencairan BSU. Tidak hanya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tapi juga lewat Kantor Pos demi menjangkau penerima lebih luas dan mempercepat proses penyaluran.