Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 melalui PT Pos Indonesia, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Warga yang masuk dalam kategori penerima melalui jalur Pos dapat mencairkan dana bantuan sebesar Rp600.000 secara tunai, setelah memenuhi sejumlah persyaratan.